PPID DITSAMAPTA

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Beranggotakan total 11 orang yang berasal dari Satuan Kerja Dit Samapta Polda Jawa Timur (Subdit Gasum maupun Subdit Dalmas). Kami secara langsung bekerja dibawah naungan Dit Samapta Polda Jawa Timur. Telah dipilih dan diseleksi berdasarkan kemampuan dan ketrampilan mengenai Pengelolaan Media, Data mining, dan Teknologi Informasi.

Kunjungi galeri kami!.

Siapa kita?

Dalam bertugas demi polri, kami personil PPID Ditsamapta Polda Jawa Timur dengan segenap jiwa raga dan penuh tanggung jawab. Dalam meliput berbagai acara mulai dari formil maupun non-formil, insidential maupun plan-based, kami "secara hitam diatas putih" sesuai dengan turunnya Surat Perintah yang telah ditandatangani oleh bapak Dir Samapta Polda Jawa Timur, akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota PPID Dit Samapta Polda Jawa Timur dalam upaya pelaksanaan "Commander Wish" Kapolda Jatim dengan strategi "Quick Win".

Oke Segini aja

Cukup ya!, Kalo kalian punya pertanyaan lain. Hubungi jaringan sosial kami di bawah ini!!